Sunday, May 4, 2008

Tiga dari 10 Anak Indonesia Perokok

Minggu, 20 Apr 2008

Bagaimana remaja bisa mencoba-coba dan selanjutnya mencandu rokok? Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menuding gencarnya promosi dengan jargon-jargon populer yang menyasar pasar remaja adalah umpan efektif. Jargon iklan dirancang sesuai karakteristik remaja yang menginginkan kebebasan, independensi, dan pemberontakan pada norma-norma.

Tak puas lewat iklan di media massa dan media luar ruang, industri rokok juga masuk menjadi sponsor even-even anak muda, seperti konser musik, pemutaran film, seni, budaya, keagamaan, dan olahraga. Mereka juga tak segan membagikan rokok gratis sebagai imbalan pembelian tiket masuk.

Indonesia Lima Besar Konsumen Rokok

Minggu, 20 Apr 2008,

Remaja di seluruh dunia memang telah menjadi pasar empuk industri rokok untuk menggantikan konsumen loyal yang meninggal akibat dampak buruk rokok. Survei WHO menemukan lima juta orang meninggal setiap tahun karena penyakit degeneratif akibat rokok, seperti kanker paru dan jantung koroner. Di Indonesia sendiri, survei demografi Universitas Indonesia mencatat 427.948 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit yang dipicu konsumsi rokok.

Besarnya angka itu tak terlepas dari tingginya konsumsi rokok di republik ini. Dalam daftar negara konsumen rokok terbesar 2002, Indonesia berada di posisi kelima tertinggi dengan 208 miliar batang per tahun. Indonesia hanya kalah dari negara-negara kaya seperti Tiongkok yang melahap 1,634 triliun batang, Amerika Serikat dengan 451 miliar batang, Jepang dengan 328 miliar batang, dan Rusia 258 miliar batang.

Dengan tingkat konsumsi tersebut, tak heran bila 69 persen pria Indonesia adalah perokok aktif. Angka itu tertinggi di Asia, seperti Tiongkok yang 53,4 persen, India 29,4 persen, dan Thailand 39,3 persen.

Tingginya konsumsi rokok suatu negara berbanding lurus dengan tingkat kematian warganya. Ini tak lain karena dalam sebatang rokok ditemukan lebih dari 4 ribu kimia berbahaya dan 43 zat pemicu kanker. Dalam sebatang rokok sepanjang telunjuk itu, hampir separonya berisi zat beracun seperti hidrokarbon, karbon monoksida, logam berat, tar, dan nikotin yang memicu kecanduan.(noe/iro)

Sumber: www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=337305

Anak dan Remaja; Sasaran Empuk Kampanye Industri Rokok

Minggu, 20 Apr 2008

84 Persen Perokok Warga Miskin
Sejak dua puluh tahun lalu, kelompok umur di bawah 18 tahun menjadi sasaran utama kampanye industri rokok. Itu karena mereka memiliki karakteristik yang serbaingin tahu, keinginan kuat untuk independen, dan memimpikan kebebasan. Apa dampaknya?

Mengutip dokumen rahasia "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang", RJ Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 29 Februari 1984, perokok remaja adalah faktor penting kehidupan industri rokok. Mereka adalah sumber potensial untuk menggantikan pasar perokok veteran yang meninggal akibat penyakit-penyakit yang dibawa rokok.

Lindungi Anak dari Rokok

Kamis, 17 April 2008

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap tembakau pasif. Padahal, ungkapnya, rokok adalah pembunuh utama di dunia yang menewaskan satu orang setiap detiknya.

Konsumsi rokok dan tembakau merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular. Seperti, penyakit kardiovaskular, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, kanker mulut, dan kelainan kehamilan,'' ungkap Menkes saat membuka 'Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok' di Jakarta, Rabu (16/4).

Monday, April 21, 2008

Kiat Berhenti Merokok

Sebenarnya banyak para perokok yang ingin berhenti merokok. Namun mereka tidak kuasa melakukannya. Mengingat hal ini sama sekali bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Tapi kalau Anda memang sungguh berniat berhenti merokok, tips dibawah ini sangat layak untuk dicoba:

1. Cobalah mengevaluasi kebiasaan merokok Anda.
Apa sebabnya dan kapan Anda mulai merokok? Apakah anda merokok misalnya, hanya setelah makan siang atau ketika Anda sedang stres? Pernahkah anda mencoba untuk berhenti merokok? Tanyakan pada diri Anda apa yang menyebabkan Anda gagal berhenti merokok. Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut akan membantu Anda mengklarifikasi apa yang Anda harus lakukan untuk berhasil berhenti merokok.
2. Buatlah rencana.
Misalnya bicara dengan dokter Anda tentang strategi berhenti merokok. Dengan mengulum permen atau mengisap inhaler, misalnya bisa membantu Anda pelan-pelan berhenti merokok. Dan satu lagi cara, yakni melakukan pekerjaan yang paling Anda sukai. Paling tidak, dengan aktifitas yang tidak begitu berat Anda akan lebih fokus pada pekerjaan sehingga tak sempat merokok.
3. Beritahukan semua orang, baik teman, rekan kerja, kerabat dan keluarga Anda kalau Anda ingin berhenti merokok. Minta mereka ikut membantu Anda, misalnya dengan tidak merokok di depan Anda.
4. Berteman dengan sesama orang yang pernah merokok.
Jika memungkinkan, bergabunglah dengan orang-orang yang telah berhasil berhenti merokok terutama dengan mereka yang sejak awal telah mendorong Anda berhenti merokok. Jika ini tidak mungkin, bertemanlah dengan perokok lain yang juga sedang berhenti merokok.
5. Pindahkan semua hal yang berhubungan dengan rokok, baik cerutu, asbak maupun korek api. Yang jelas bersihkan rumah, kantor, mobil dan baju Anda yang berbau rokok karena hanya akan mengingatkan Anda tentang rokok.
6. Hindari situasi/keadaan yang biasanya membuat Anda ingin merokok.
Rencanakan aktivitas yang tidak bersangkutan dengan merokok. Misalnya, jika anda biasanya merokok ketika pergi ke bar atau restoran, maka rencanakan pergi ke bioskop atau ke tempat-tempat lain yang tidak memungkinkan Anda merokok.
7. Ingatkan selalu diri Anda mengapa ingin berhenti merokok.
Hal semacam ini diperlukan terutama pada saat Anda merasa butuh rokok untuk menghilangkan rasa suntuk atau stres. Dengan mengingat alasan Anda berhenti paling tidak akan membantu Anda sendiri.

Sumber: id.inaheart.or.id/

Pengaruh Perilaku Merokok, Paparan Asap Rokok

Bayi dengan berat lahir rendah adalah salah satu hasil dari ibu hamil yang menderita kurang energi kronis dan akan mempunyai status gizi buruk BBLR berdampak serius terhadap kualitas generasi mendatang memperlambat pertumbuhan dan perkembangan mental anak, penurunan kecerdasan (IQ) 10-13 poin. Dan setelah dewasa akan menderita berbagai jenis penyakit degeneratif.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mencari interakasi faktor lingkungan khususnya paparan asap rokok terhadap berat plasenta dan dampaknya terhadap kejadian Bayi Berat Badan Lahir Rendah.
Metode penelitian ini adaah penelitian observasional dengan rancangan studi kasus kelola atau case control study. Subyek kasus adalah bayi yang lahir dengan barat kurang 2500 gr, dan kelompok kontrol adalah bayi dengan berat ?d 2500 gr.

Hasil penelitian diperoleh hubungan yang signifikan terhadap BBLR dengan cara suami merokok OR=30,875; 95%Cl 8,570-111,106, berat plasenta OR.43,75.95%Cl 14,736-129,891, Jarak kehamilan dengan OR.2,847,95% Cl 1,309-6,194 dan ANC OR,OR= 3,041,95% Cl 1,31-7,060, serta status gizi ibu hanil dengan OR. 3,714. 95%Cl. 1,248-11,057. Sedangkan variabel yang tidak signifikan masing-masing jumlah batang rokok suami, lama suami merokok, kadar nekotin, paritas, umur ibu dan kadar Hb.

Pada analisis multivariate ditemukan cara merokok dan jarak kehamilan merupakan variabel yang paling berpengaruh terhadap berat plasenta dan BBL. Analisis stratifikasi dipeoleh cara merokok yang berat disertai rokok dengan nikotin tinggi berisiko leboh besar untuk melahirkan dengan plasenta ringan dan BBL. Dan tidak ditemukan adanya interaksi antar variabel dalam kejadian plasenta ringan dan BBL. Disarankan kepada ibu hamil untuk tetap menghindari paparan asap rokok, mengatur jarak kehamilan, mengontrol ANC selama kehamilan dan bagi perokok berat mengurangi cara menghisap berat menjadi ringan dengan rokok berkadar nikotin rendah.
Kata kunci: BBLR,paparan asap rokok, anc,berat plasenta,jarak kehamilan

Sumber: www.unhas.ac.id/

Meningkatkan Pendapatan Daerah Dengan Perda Larangan Merokok Di Tempat Umum

Thu, 16/08/2007 - 8:54pm
oleh: godam64

Anda mungkin tahu bahwa di provinsi DKI Jakarta ada perda / peraturan daerah DKI Jakarta nomor 2 tahun 2005 yang melarang merokok di tempat umum dengan sanksi yang cukup berat, yakni kurungan badan selama 6 bulan di penjara atau denda uang sebesar Rp. 50.000.000,- / lima puluh juta rupiah. Kenyataan yang terjadi di lapangan adalah banyak warga masyarakat yang merupakan perokok aktif banyak yang merokok di tempat-tempat yang termasuk dalam kategori kawasan dilarang merokok. Walaupun sudah ada tempat khusus merokok bagi para perokok, terkadang masih banyak orang yang merokok seenaknya sendiri tanpa menghiraukan kenyamanan dan kesehatan orang lain.

Merokok sangat merugikan kesehatan baik manusia maupun hewan karena mengandung racun yang sangat berbahaya. Orang yang merokok biasanya memilki paru-paru yang busuk dan berwarna gelap, sangat berbeda dengan orang yang tidak menghisap batang rokok. Merokok adalah haram hukumnya dalam agama karena tidak ada dampak positif dari rokok, yang ada hanya efek negatifnya saja, sehingga merokok itu adalah perbuatan dosa. Perokok juga termasuk dalam kegiatan yang boros, karena seseorang bisa menghabiskan ratusan ribu hingga jutaan rupiah per bulan untuk membeli berbungkus-bungkus rokok. Kasihan dan menyedihkan sekali bagi pecandu rokok yang memiliki penghasilan kecil, karena dipaksa untuk membeli rokok akibat kecanduan. Anak dan istri pun jadi tekena imbas karena untuk makan, sekolah, rumah, bayar tagihan listrik, dsb kurang mencukupi.

Seharusnya dibuat suatu mekanisme yang mengubah sanksi perda tersebut menjadi alat untuk mengeruk pendapatan asli daerah. Dengan mendapatkan lima puluh juta per orang kaya yang merokok maka dalam setahun mungkin bisa didapatkan masukan sebesar milyaran sampai trilyunan rupiah. Untuk orang yang ekonomi menengah kebawah dapat disiasati dengan potongan masa tahanan dengan pembayaran sebagian denda. Contohnya apabila seseorang bayar hanya 25 juta, maka hukuman penjaranya dikurangi jadi hanya 3 bulan penjara.

Penegakan hukum sanksi merokok di tempat umum harus ketat dan melibatkan partisipasi masyarakat dengan hadiah. Misal warga bisa merekam orang yang merokok di tempat umum untuk diadukan ke pihak yang berwajib dengan imbalan tertentu yang menggiurkan. Tentu saja hal ini akan membuat masyarakat shock therapy agar takut untuk merokok di kawasan umum. Namun hal ini belum tentu disukai banyak orang. Banyak oknum politisi yang suka merokok sembarangan di tempat umum sehingga pelaksanaan pemungutan denda tersebut bisa dihambat total.

Sumber: organisasi.org

Merokok? NO!

Blog ini dibuat khusus untuk info seluk dan beluk merokok.

Blog ini sedang dalam penyempurnaan.

Salam;
Suprapto Estede