Sunday, May 4, 2008

Lindungi Anak dari Rokok

Kamis, 17 April 2008

JAKARTA -- Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan bahwa lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap tembakau pasif. Padahal, ungkapnya, rokok adalah pembunuh utama di dunia yang menewaskan satu orang setiap detiknya.

Konsumsi rokok dan tembakau merupakan salah satu faktor risiko utama terjadinya berbagai penyakit tidak menular. Seperti, penyakit kardiovaskular, stroke, penyakit paru obstruktif kronik, kanker paru, kanker mulut, dan kelainan kehamilan,'' ungkap Menkes saat membuka 'Round Table Discussion Perlindungan Anak terhadap Bahaya Rokok' di Jakarta, Rabu (16/4).

Dalam kesempatan tersebut, Menkes juga sempat menandatangani 'Deklarasi Perlindungan Anak terhadap Bahaya Merokok'. Lembaga lainnya yang ikut menandatangani deklarasi tersebut antara lain Ikatan Dokter Anak Indonesia, Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia, Komnas Perlindungan Anak, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Menurut Menkes, penyakit-penyakit tidak menular tersebut saat ini merupakan penyebab kematian utama di dunia, termasuk di Indonesia. Rokok diklaim telah membunuh separuh dari masa hidup perokok dan separuh perokok itu mati pada usia 35 sampai 69 tahun. Data epidemi tembakau di dunia menunjukkan tembakau membunuh lebih dari lima juta orang setiap tahunnya. ''Jika hal ini berlanjut terus maka diproyeksikan akan terjadi 10 juta kematian pada tahun 2020 dengan 70 persen kematian terjadi di negara sedang berkembang,'' ungkapnya.

Ironisnya, lanjutnya, anak-anak adalah korban utama dari paparan asap rokok tersebut. Padahal, ungkap Menkes, anak-anak yang terpapar asap tembakau dapat mengalami pertumbuhan paru yang lambat, lebih mudah terkena bronkhitis, dan infeksi pernapasan dan telinga, serta asma. ''Tahun 2006, The Global Youth Survey melaporkan bahwa ada enam pelajar dari 10 pelajar yang terpapar asap tembakau selama mereka di rumah,'' ujarnya.

Selain itu, sebanyak 37,3 persen dilaporkan biasa merokok. ''Yang lebih mengejutkan lagi adalah ada tiga di antara 10 pelajar menyatakan pertama kali merokok pada umur di bawah 10 tahun, yaitu sebesar 30,9 persen,'' jelasnya.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Depkes, I Nyoman Kandun, menyatakan, asap rokok bersifat sangat adiktif, toksik (beracun), dan mutagenik, serta karsinogenik. ''Anak-anak merupakan kelompok berisiko terpapar asap rokok yang menyebabkan peningkatan berbagai penyakit tidak menular di masyarakat,'' ujarnya.

Menurutnya, pengendalian masalah tembakau atau rokok merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa. ''Baik individu, masyarakat, parlemen, maupun pemerintah, untuk melindungi generasi sekarang maupun yang akan datang,'' katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia, Rachmat Sentika, menyatakan, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai peraturan perundangan yang melarang anak merokok. ''Umur pemula merokok terus turun. Tahun 1970-1980, usia perokok pemula 15 tahun. Tapi, penelitian di empat kota yaitu Bandung, Padang, Yogyakarta, dan Malang tahun 2004, pemula merokok pada umur empat tahun,'' paparnya. Di dunia, lanjutnya, Indonesia adalah negara kelima terbesar dalam hal konsumsi rokok pada anak setelah Cina, Amerika Serikat, Rusia, dan Jepang.

Sementara, Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyorot tentang peran iklan terhadap dorongan merokok pada anak dan remaja. ''Penelitian di tahun 2007 membuktikan bahwa sebanyak 89 persen anak-anak dan remaja terdorong merokok akibat iklan rokok,'' paparnya.
Karena itu, lanjutnya, tidak ada alasan apa pun yang seharusnya bisa membenarkan adanya iklan rokok. ''Kami mengusulkan ada yudicial review terhadap PP Nomor 19 tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. Dalam peraturan itu tidak ada sanksi bagi yang melanggar pembatasan iklan rokok,'' katanya. mag

Sumber: www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=330679&kat_id=13&kat_id1=&kat_id2=

No comments: